CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Selasa, 20 Mei 2008

Ketentuan dan Peraturan Lomba

A. UPACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN

1. Upacara Pembukaan

a. Peserta upacara pembukaan adalah peserta lomba yang melaksanakan lomba pada hari pertama dan perwakilan peserta lomba hari kedua.

b. Pembina dan/atau official dapat menempatkan diri di tribun kehormatan selama upacara pembukaan.

c. Peserta lomba diwajibkan sudah hadir pada pukul 07.30 WIB di lapangan upacara setelah melaksanakan daftar ulang.

d. Penataan barisan dan gladi bersih dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB – 07.55 WIB.

e. Upacara pembukaan dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Upacara dilaksanakan setelah kehadiran Pembina Upacara.

f. Tidak diperkenankan keluar masuk lapangan dan tribun kehormatan selama upacara pembukaan berlangsung.

1. Upacara Penutupan

a. Peserta upacara penutupan adalah peserta lomba yang melaksanakan lomba pada hari kedua dan perwakilan peserta lomba hari pertama.

b. Pembina dan/atau official dapat menempatkan diri di tribune kehormatan selama upacara penutupan.

c. Upacara penutupan dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 14.30 wib/setelah kehadiran Pembina Upacara.

d. Tidak diperkenankan keluar masuk lapangan dan tribun kehormatan selama upacara penutupan berlangsung.

e. Informasi mengenai waktu pasti upacara penutupan akan diberitahukan kemudian oleh Panitia.



B. PERATURAN SELAMA LOMBA
Panitia memberikan kesempatan kepada keluarga dan/atau teman-teman dari peserta lomba untuk menyaksikan lomba.
Seluruh kontingen diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan kerapian tempat pelaksanaan lomba serta menjaga tingkah laku.
Seluruh kontingen dilarang untuk melakukan kecurangan dan usaha untuk mengganggu peserta lain dalam perlombaan.
Peserta lomba maupun official/pembina dilarang memasuki ruang rekapitulasi nilai.
Dilarang membawa senjata tajam atau barang berharga lainnya.
Setiap kontingen diharapkan menyediakan seorang saksi timer. Saksi timer tidak dipanggil oleh panitia, tetapi datang ke tempat panitia.
Penghitungan waktu yang berlaku mutlak adalah penghitungan waktu dari panitia.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan peserta lomba di luar pelaksanaan lomba merupakan tanggung jawab official/pembina.
Kontingen yang akan mengabadikan kegiatan (foto dan/atau video) mohon untuk tidak memasuki arena lomba.
Wilayah lomba merupakan wilayah bebas asap rokok.
Selama kegiatan HP mohon dimatikan.
Peserta wajib menjaga dengan baik atribut dan perlengkapan milik panitia yang dibawanya.
Setelah selesai melaksanakan lomba nomor dada dan tali komando dikembalikan ke sekretariat panitia.



C. PERINGATAN PANITIA

1. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang yang dibawa peserta dan pembina.

2. Untuk kelancaran kegiatan ini dimohon kerjasama yang baik dari peserta lomba.

3. Mengingat panjangnya kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan agar menjaga kondisi fisik dan obat-obatan pribadi dibawa.

2. Panitia tidak menanggung konsumsi para peserta lomba.

3. Selama pelaksanakan lomba dimungkinkan terdapat gangguan-gangguan yang berasal dari pengeras suara lapangan, untuk itu kami mohon antisipasi peserta terhadap keadaan tersebut.



D. SANKSI

1. Sanksi di tempat berupa teguran akan diberikan kepada peserta yang membunyikan HP, membuang sampah sembarangan, membuat kegaduhan, memberikan tepukan dan sorakan yang tidak wajar, dsb.

2. Sanksi pengurangan nilai sebesar 100 point diberikan kepada kontingen yang mengganggu peserta lain dalam melaksanakan perlombaan (misal : memberikan aba-aba pelaksanaan, memanggil-manggil nama teman yang sedang melaksanakan lomba).

3. Sanksi denda sebesar Rp 100.000,00 dan pengurangan nilai sebanyak 100 point diberikan kepada kontingen yang pembina/official-nya merokok selama pelaksanaan lomba.

4. Sanksi pengguguran hak juara diberikan kepada kontingen yang mengganti anggota pasukan pada saat lomba TUB dan BB.

5. Sanksi diskualifikasi diberikan kepada :

a. Kontingen yang anggotanya memasuki ruang juri dan rekapitulasi nilai dengan alasan apapun juga.

b. Kontingen yang anggotanya (siswa) merokok selama pelaksanaan lomba.

c. Kontingen yang melakukan kecurangan (menggunakan kertas contekan, bantuan hafalan dari official/Pembina, menggunakan headset wireless, dll)

0 komentar: